Sabtu, 25 Februari 2012

PEDOMAN PELASANAAN UJIAN NASIONAL 2011/2012


BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Ujian Nasional merupakan kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Ujian Sekolah/Madrasah adalah kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari sekolah/madrasah. Untuk keberhasilan pelaksanaan ini perlu adanya pedoman agar semua kegiatan berjalan dengan sebaik-baiknya.
Pedoman Teknis (Domnis) penyelenggaraan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah SMP/MTs dan SMA/MA ini perlu dibuat, sebagai acuan sebagaimana ketentuan-ketentuan aturan yang ada.
B. DASAR
Domnis penyelenggaraan Ujian Nasional SMP/MTs dan SMA/MA ini didasarkan pada :
1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ( Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301 ).
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Stándar Nasional Pendidikan ( Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496 ).
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2011 tanggal 16 Desember 2011 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggara Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional.
4. Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor : 0011/P/BSNP/XII/2011 tanggal 19 Desember 2011 tentang Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2011/2012.
5. Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/8/KPTS/013/2012 tanggal 11 Januari 2012 tentang Penyelenggara Ujian Nasional Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2011/2012.
C. TUJUAN
Tujuan Domnis ini adalah:
1. Memberi pedoman kepada Ketua Rayon/Subrayon/kepala SMP/MTs, dan SMA/MA penyelenggara Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2011/2012 dan semua pihak yang terkait agar dalam melaksanakan tugasnya, sehingga dicapai hasil sebaik-baiknya.
2. Menjadi pedoman penyelenggaraan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah SMP/MTs dan SMA/MA Tahun Pelajaran 2011/2012 dan menyelesaikan permasalahan yang timbul.
3. Membantu tercapainya tujuan dan fungsi Ujian Nasional.

untuk mengetahui lebih lanjut Klik sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

GERAKAN PEDULI DAN BERBUDAYA LIGKUNGAN HDUP SEHAT ( GPBLH ) MTsN 5 MAGETAN

  Prof KH Ali Yafie Islam itu mengajarkan hidup selaras dengan alam. Banyak ayat Al -Q ur ’ an maupun hadis yang bercerita tentang lingkunga...

Popular Posts